Tarif Air Bersih

Penetapan struktur tarif air bersih Perumda RanoManguni didasarkan pada pengelompokan pelanggan guna menjaga prinsip keadilan sosial dan subsidi silang. Rincian penetapan Harga Air di bawah ini berlaku sesuai dengan ketetapan resmi.

No Kelompok Pelanggan Harga Air Per Meter Kubik (Rp) Beban Minimum / Bulan
0 - 10 m³ Diatas 10 m³
1 KELOMPOK I (SOSIAL)
1.1 Sosial Umum Hydran Umum/MCK, Tempat Ibadah 2.900 3.800 10 m³
1.2 Sosial Khusus Panti Asuhan, Balai Pengobatan/Poliklinik/Puskesmas/Rumah Sakit Milik Pemerintah, Sekolah Negeri/Swasta 2.900 4.600 10 m³
2 KELOMPOK II (DOMESTIK / RUMAH TINGGAL)
2.1 Rumah Tinggal (RT1) Rumah/Perumahan tipe RSS s/d 21 m², Rumah Pastori dan Sejenisnya, Kantor Kelurahan / Desa 3.800 4.900 10 m³
2.2 Rumah Tinggal (RT2) Rumah/Perumahan tipe diatas 21 s/d 100 m² 3.800 5.200 10 m³
2.3 Rumah Tinggal (RT3) Rumah/Perumahan tipe diatas 100 s/d 250 m², Rumah tinggal yang ada usaha warung, bengkel, tempat pangkas rambut, tata rias dll 3.800 6.000 10 m³
2.4 Rumah Tinggal (RT4) Rumah Kost sampai dengan 10 kamar, Rumah Tinggal yang digunakan Tempat kost 3.800 6.500 10 m³
3 KELOMPOK III (INSTANSI & NIAGA)
3.1 Instansi Pemerintah (IP) Kantor/Rumah Dinas Pemerintah Tkt. Kab/Kota/Provinsi, Kantor dan Asrama Milik TNI dan POLRI, Perguruan Tinggi, Stasiun/Terminal Penumpang 5.000 6.800 10 m³
3.2 Niaga (N1) Rumah Tinggal/Perumahan tipe diatas 250 m², Rumah Kost diatas 10 kamar, asrama, losmen, penginapan, Rumah Makan 6.500 10.000 10 m³
3.3 Niaga (N2) Kantor/Lembaga Swasta Komersial: Praktek Dokter, Pengacara, Notaris, Kontraktor, Konsultan, Laundry, RS/Poliklinik/Lab milik Swasta, Toko/Ruko, Restaurant/Café, Industri Kecil/Pengrajin, Salon Kecantikan dan Panti Pijat 6.500 11.000 10 m³
3.4 Niaga (N3) Toko Besar/Swalayan, SPBU, Industri Menengah dan Besar, Hotel 7.500 11.500 10 m³
4 KELOMPOK KHUSUS
Pelabuhan Laut dan Udara Fasilitas logistik dan transportasi skala besar 12.000 12.000 30 m³

* Informasi struktur tarif ini merupakan acuan pembayaran bulanan. Apabila terdapat ketidaksesuaian jumlah tagihan yang tidak wajar di luar pemakaian, pelanggan berhak untuk memverifikasi ulang angka pada meteran air.